Ini merupakan pengalaman saya dalam membuat NPWP pribadi.
Apa itu NPWP? Itu merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Walaupun
namanya “Nomor”, tapi wujudnya bukan sekadar nomor, melainkan berupa kartu yang
mencantumkan nama kita dan NPWP-nya tersebut.
Motivasi saya membuat NPWP karena disuruh oleh perusahaan tempat saya
bekerja. Mungkin kalau tidak disuruh, seumur-umur tidak bakalan saya mengurus
NPWP tersebut.
Baiklah, karena saya tinggal di Kecamatan Rawalumbu, Kota
Bekasi, maka saya harus mengurusnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Bekasi Selatan. Iya betul sekali, kantor tempat mengurus NPWP tergantung dari
kecamatan mana kita berasal. Coba cari tahu lebih jauh mengenai hal ini di
http://www.pajak.go.id.
Berdasarkan pengalaman saya tersebut, sepertinya jika
mengurus NPWP harus datang sangat pagi. Maksimal pukul tujuh. Karena ternyata
eh ternyata, pendaftar dibatasi hanya seratus orang per hari. Jadi jika ingin
dapat nomor antrian, sebaiknya datang pagi-pagi sekali.
Langkah-langkah dalam membuat NPWP, pertama-tama, siapkan
foto kopi KTP yang masih berlaku. Kemudian hampirilah tempat pendaftaran yang
dijaga satpam. Minta nomor antrian dan formulir kepada beliau. Isilah formulir
tersebut dengan menggunakan pulpen. Kemudian duduklah dengan manis untuk
menunggu nomor antrian kita dipanggil di loket. Di sana, kalau tidak salah, ada
delapan loket. Namun pelayanan NPWP hanya di tiga loket. Selama menunggu, jaga
baik-baik nomor antrian kita agar tidak hilang. Kalau hilang, kita akan sangat
menyesal sekali.
Pelayanan dibuka mulai pukul delapan. Saat itu, saya
mendapatkan nomor antrian 46. Saya menunggu selama empat jam! Barulah setelah
itu nomor antrian saya dipanggil. Hampirilah loket yang memanggil kita. Serahkan
nomor antrian, formulir yang telah diisi, dan foto kopi KTP. Kemudian petugas
di loket tersebut akan berbasa-basi mengajak kita berbincang. Jawablah
sekenanya.
Nantinya petugas tersebut menjelaskan bahwasanya kartu NPWP
akan dikirim langsung ke alamat kita melalui pos. Maka kita dimaklumatkan untuk
menulis alamat kita selengkap-lengkapnya di amplop yang akan digunakan untuk
mengirim kartu NPWP tersebut ke kediaman kita. Setelah itu kita akan diberikan
kertas tanda terima yang di sana sudah tercantum nama kita dan nomor NPWP-nya.
Hal selanjutnya yang harus kita lakukan yaitu pulang. Ya,
pulang. Jangan lupa ucapkan terima kasih kepada petugas tersebut. Tunggulah
beberapa hari sampai kartu NPWP tersebut diantar oleh Pak Pos ke kediaman kita
masing-masing.
Semoga info ini mengandung kebermanfaatan bagi Tuan/Puan yang
membacanya. Akhir kata, Wassalam!